Thursday, October 15, 2015
Saturday, May 30, 2015
Manusia dan Penderitaan
Setiap manusia
pasti pernah mengalami yang namanya penderitaan. Entah itu ringan maupun berat.
Tetapi hidup didunia tidaklah selalu menderita, sedih, ataupun susah. Biasanya saat
manusia terbuai dengan hal-hal yang membuat mereka senang atau bahagia ataupun
yang lainnya, merekaakan melupakan batasan-batasan yang ada sehingga tuhan akan
memberikan cobaan untuknya yang membuatnya menderita.
Penderitaan
akan datang dengan tidak terduga, manusia tidak akan tahu kapan penderitaan
akan datang menghampiri hidupnya. Manusia hanya menjalani hidupnya dengan
sebaik-baiknya dengan aturan yang berlaku dan sesuai kepercayaan yang ia anut.
Penderitaan adalah bahasa yang sering kita dengar.
Penderitaan berasal dari kata derita.Kata derita berasal dari
bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya
menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. penderitaan bisa
bersifat lahir dan bersifat batin. Setiap manusia memiliki penderitaan yang
berbeda –beda. Manusia dikatakan menderita apa bila dia memiliki masalah,
depresi karena tekanan hidup, dan lain lain.
Penderitaan termasuk
realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat,
ada yang berat dan ada juga yang ringan. Akibat penderitaan yang
bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula
yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum
tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada
orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Menurut agama
penderitaan itu adalah teguran dari tuhan. Penderitaan ada yang ringan dan
berat contoh penderitaan yang ringan adalah ketika seseorang mengalami
kegagalan dalam menggapai keinginannya. Sedangkan contoh dari penderitaan berat
adalah ketika seorang manusia mengalami kejadian pahit dalam hidupnya hingga ia
merasa tertekan jiwanya sampai terkadang Ingin mengakhiri hidupnya.
Penderitaan biasanya di sebabkan oleh siksaan. Baik
fisik ataupun jiwanya.Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture)
digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan
kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik
secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap
seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, pemaksaan informasi,
atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat
disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara
interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai
metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap
sebagai ancaman bagi suatupemerintah.Arti siksaan, siksaan berupa jasmani
dan rohani bersifat psikis, kebimbangan, kesepian, ketakutan.
Siksaan yang bersifat Psikis : kebimbangan, kesepian, ketakutan.
Setiap manusia pasti
mengalami penderitaan, baik secara berat ataupun ringan. Penderitaan adalah
bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada
manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal
mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah
makhluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang
mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi
penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati
penderitaan.
Penderitaan dikatakan
sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa
manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita.
Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai
rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi
kesulitan hidupnya. Allah berfirman dalam surat Arra’du ayat 11, bahwa Tuhan
tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha
merubahnya.
Pembebasan dari
penderitaaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah
berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar,
dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan
malapetaka. Kita sebagai manusia hanya bisa merencanakan namun yang Tuhanlah
yang yang menentukan hasilnya.
Penderitaan mungkin
akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang
timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative
misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh
diri. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa
hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari
penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Orang yang merasa dirinya menderita akan mendapat
tekanan dari dalam jiwanya dan rasa malu. Tak jarang banyak manusia yang ingin
mengakhir hidupnya karena tidak kuat menopang siksaan dalam hidupnya. Ini
terjadi di karenakan kekalutan mental. Kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang
mengalami kekacuan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak
berdaya.
Berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka
penderitaan manusia dapat dibagi menjadi 2 bagian sebagai berikut :
Ø Nasib buruk penderitaan ini karenakan perbuatan buruk manusia yang
dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan alam sekitarnya. Perbedaan
nasip buruk dan takdir adalah jika takdir di tentukan oleh tuhan sedangkan
nasib buruk penyebabnya Karena ulah manusia itu sendiri. Contohnya :
penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab tuhan. Namun dengan
kesabaran dan tawakal dan optimise merupakan usaha manusia untuk
mengatasi penderitaan tersebut.
Ø Kehilangan orang tua, setiap manusia pasti
mencintai orang tuanya dan memiliki hubungan yang erat dengan keluarganya.
Penderitaan ini adalah yang paling sering kita jumpa dan sangat sedih tentunya
.tapi kesedihan Karena penderitaan diharapkan tidak berlarut larut karena semua
manusia yang hidup pasti akan kembali kepada tuhannya.
Ø Kemiskinan , banyak orang yang mederita karena kemiskinan ,
merasa tidak pernah cukup dengan apa yang telah ia punya sehingga mengakibatkan
seseorang merasa menderita karena tidak bisa memiliki sesuatu yang ia inginkan.
Ini di karena kan kurangnya rasa syukur manusia atas apa yang telah di berikan
oleh tuhan.
Ø Bencana, tidak ada seorang pun yang dapat menghindari bencana
yang tuhan berikan. Bencana bisa kapan saja dating dan menimpa siapa saja
bahkan seringkali mengakibatkan kehilangan anggota keluarga. Trauma batin yang
diakibatkan karena bencana juga sulit di sembuhkan.
Monday, April 27, 2015
IBU
aku begitu mencintaimu aku begitu merindukan mu
kau begitu indah dan sempurna dimataku
pengorbananmu begitu tulus hingga aku sulit untuk membalasnya
doaku selalu ku panajat kan untukmu
kasih sayangmu begitu besar
pelukkan mu begitu hangat hingga aku selalu terjaga
dalam tidurku....
ibu ibu ibu aku rindu kepadamu aku rindu saat kau membuaiku
dengan kasih sayang....
yaah allah jagalah ibu ku di sisimu dan biakan lah
ia merasakan surga mu
ibu ibu ibu kau apa kah kah mendengarkan jeritan ini
jeritan anakmu yang merindukan mu
ibu berikan ketegaran untuk anak mu ini
agar anakmu bisa terus seyum sepeti
senyuman mu yang tulus....
aku begitu mencintaimu aku begitu merindukan mu
kau begitu indah dan sempurna dimataku
pengorbananmu begitu tulus hingga aku sulit untuk membalasnya
doaku selalu ku panajat kan untukmu
kasih sayangmu begitu besar
pelukkan mu begitu hangat hingga aku selalu terjaga
dalam tidurku....
ibu ibu ibu aku rindu kepadamu aku rindu saat kau membuaiku
dengan kasih sayang....
yaah allah jagalah ibu ku di sisimu dan biakan lah
ia merasakan surga mu
ibu ibu ibu kau apa kah kah mendengarkan jeritan ini
jeritan anakmu yang merindukan mu
ibu berikan ketegaran untuk anak mu ini
agar anakmu bisa terus seyum sepeti
senyuman mu yang tulus....
Manusia dan Cinta Kasih
Pada
kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang manusia dan cinta kasih, Menurut kamus umum
bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa sangat suka
(kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat
tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta
kepada atau menaruh belas kasihan, dengan demikian arti cinta dan kasih hampir
bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih
dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai
dengan menaruh belas kasih.
Pengertian
tentang cinta dikemukakan juga oleh Dr. Sarlito W. Sarwono, dikatakan
bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu: keterikatan. Keintiman, dan kemesraan.
Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama
dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali
dengan dia, kalau janji dengan dia harus ditepati. Unsur yang kedua adalah
keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan
bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan
formal seperti bapak, ibu, saudara digantikan dengan sekedar memanggil nama
atau sebutan, sayang dan sebagainya.Makan minum
dari satu piring, cangkir tanpa rasa risi, pinjam meminjam baju, saling memakai
uang tanpa rasa berhutang, tidak saling menyimpan rahasia dan lain-lainya.
Unsur yang ketiga adalah kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai dan
dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan
yang mengungkapkan rasa sayang,dan seterusnya. Cinta bisa dibina secara baik apabila ada
4 unsur, yaitu : Pengasuhan, Tanggung jawab, Perhatian, Pengenalan
Macam-macam cinta :
- - Cinta diri
Mencintai segala sesuatu yang baik pada dirinya, dan sebaliknya dia
membenci sesuatu yang dapat menghalangi dirinya. Al-Qur’an telah mengungkapkan cinta
alamiah manusia terhadap dirinya sendiri ini, kecenderungannya untuk menuntut
segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya, dan menghindar dari
segala sesuatu yang membahayakan keselamatan dirinya, melalui ucapan Nabi
Muhammad SAW, bahwa seandainya beliau mengetahui hal-hal gaib, tentu beliau
akan memperbanyak hal-hal yang baik bagi dirinya dan menjauhkan dirinya dari
segala keburukan.
- - Cinta kepada sesama manusia
Agar dapat hidup dengan penuh kesabaran dan
keharmonisan dengan sesama manusia, tidak boleh tidak ia harus membatasi
cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Pun hendaknya ia menyeimbangkan
cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang pada orang-orang lain, bekerja sama
dengan dan memberi bantuan kepada orang lain.
- - Cinta seksual
Dorongan cinta seksual yaitu suatu fungsi penting untuk malahirkan
keturunan demi kelangsungan jenis, maka dari dorongan cinta seksual tersebut
terbentuklah keluarga. Hal tersebut merupakan emosi alamiah dalam diri manusia
yang tidak diingkari, tidak ditentang ataupun ditekannya. Namun, dalam ajaran
agama islam pengendalian dan penguasaan cinta ini dengan cara yang sah yaitu,
dengan perkawinan.
- - Cinta Keibuan
Kasih sayang itu bersumber dari cinta
keibuan, yang paling asli dan yang terdapat pada diri seorang ibu terhadap
anaknya sendiri. Ibu dan anak terjalin suatu ikatan fisiologi. Seorang ibu akan
memelihara anaknya dengan hati-hati penuh dengan kasih sayang dan naluri alami
seorang ibu. Sedangkan menurut para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa dorongan
kebapakan bukan karena fisologis, melainkan dorongan psikis.
- - Cinta
Kebapakan
Mengingat bahwa antar ayah dan
anak-anaknya tidak terjalin oleh ikatan-ikatan fisiologis seperti yang menghubungkan
si ibu dan anaknya, maka para ahli ilmu jiwa modern berpendapat bahwa
dorongan kebapakan bukanlah dorongan fisiologis seperti halnya dorongan
keibuan, melainkan dorongan psikis. Dorongan ini nampak jelas dalam cinta bapak
kepada anak-anaknya, karena mereka sumber kesenangan, kegembiraan baginya,
kekuatan, kebanggan, dan merupakan faktor penting bagi kelangsungan peran bapak
dan kehidupan dan tetap terkenangnya setelah dia meninggal dunia. Biasanya
cinta kebapakan nampak dalam perhatian seorang bapak kepada anak-anaknya,
asuhan, nasehat, dan pengarahan yang diberiaknnya kepada mereka, demi kebaikan
dan kepentingan mereka sendiri.
- - Cinta
Kepada Allah
Merupakan puncak cinta manusia, yang
paling jernih, spiritual dan yang dapat memberikan tingkat perasaan kasih sayang
yang luhur, khususnya perasaan simpatik dan sosial. Cinta yang ikhlas seorang
manusia kepada Allah akan membuat cinyta menjadi kekuatan pendorong yang
mengarahkannya dalam kehidupan dan menundukkan semua bentuk cinta yang lain.
Semua tingkah laku dan tindakannya ditujukan kepada Allah, mengharapkan
penerimaan dan ridha-Nya
Thursday, March 26, 2015
Manusia dan Kebudayaan
Manusia dan Kebudayaan
Disini saya akan membahas tentang Manusia dan Kebudayaan. Manusia dan
kebudayaan adalah satu hal yang tidak bisa di pisahkan karena di mana manusia
itu hidup dan menetap pasti manusia akan hidup sesuai dengan kebudayaan yang
ada di daerah yang di tinggalinya.
Manusia merupakan
makhluk sosial yang berinteraksi satu sama lain dan melakukan suatu
kebiasaan-kebiasaan yang terus mereka kembangankan dan kebiasaan-kebiasaan
tersebut akan menjadi kebudayaan. Setiap manusia juga memiliki kebudayaan yang
berbeda-beda, itu disebabkan mereka memiliki pergaulan sendiri di wilayahnya
sehingga manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing.
Perbedaan kebudayaan disebabkan karna perbedaan yang dimiliki seperti faktor
Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang
menimbulkan Keberagaman budaya tersebut Seiring dengan berkembangnya teknlogi
informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat dapat
memberikan pengaruh yang positif terhadap kebudayaan masing – masing daerah,
karena kebudayaan merupakan jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang
lain.
Secara bahasa manusia
berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin),
yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu
menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep
atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus)
atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk
yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk
material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena
manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.
Dalam ilmu eksakta,
manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk
jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia
merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama
lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan
makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam
ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan
atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
(ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri
sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik)
makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafas.
Kata kebudayaan
berasal dari kata budh, budhi, budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti
akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan
daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan
daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan
diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001;
Prasetya, 1998).
Dari definisi-definisi
kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa
ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi,
psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif
Secara sederhana
hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku
kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia
mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi
realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat
disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat,
oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada
kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal
muncul manusia atau kebudayaan.
Secara sederhana hubungan manusia dan kebudayaan
adalah sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang
dilaksanakan manusia. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai
sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya
merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan setelah kebudayaan
tercipta maka kebudayaan mengatur kehidupan manusia yang sesuai dengannya
Manusia hidup karena
adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang
manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan
demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Maka
dari itu, sebagai manusia yang berbudaya kita harusnya mampu untuk terus dan
tetap berbudaya sebagaimana hakikat kita sebagai manusia
Tuesday, January 13, 2015
Diskriminasi dan Etnosentrisme
Diskriminasi, menurut wikipedia bahasa Indonesia artinya merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Ketika seseorang
diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik tertentu, seperti suku,
agama, ras, antargolongan, jenis kelamin, politik, atau karakteristik lainnya,
diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminsasi.
Sikap diskriminasi akan memperlakukan seseorang secara subjektif, bukan secara
objektif. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah diskriminasi mungkin yang sering
kita sebut dengan “Pilih-Kasih”. Jadi pada intinya, diskriminasi akan mengubah
peluang yang dimiliki oleh seseorang yang didiskriminasi, disaat sebenarnya dia
memiliki peluang sama dengan orang lain. Diskriminasi tidak hanya dialami oleh
manusia, tetapi makhuk hidup lain seperti hewan pun bisa mendapatkan perlakuan
diskriminasi. Contohnya, ketika seekor induk hewan melahirkan anak yang berbeda
dengan ciri yang dimiliknya, seperti berbeda warna kulit, mengalami kelainan
genetik, menderita albino, cacat, ataupun perbedaan lainnya, bisa saja induk
hewan tersebut akan menjauhi anaknya yang menderita kelainan tersebut atau
memperlakukannya dengan cara yang berbeda dengan anak lainnya yang terlahir
dengan fisik yang normal.
Sedangkan dalam kehidupan manusia sehari-hari, tidak jarang
terdapat kasus-kasus diskriminasi yang dilakukan dan dialami oleh orang-orang
tertentu. Berikut contoh-contohnya:
a. sebagian masyarakat yang menempatka laki-laki lebih tinggi
dari pada perempuan
b. adanya jurang pemisah antara orang kaya dan orang miskin
c. di Amerika Serikat, adanya ponggolongan antara orang yang
berkulit putih dengan orang yang berkulit hitam (orang negro). Orang kulit
putih beranggapan bahwa mereka adalah orang pribumi, Sedangkan orang negro
dianggap sebagai budak dan merupakan sumber kerusuhan dan kekacauana
d. Stevan yang beraga Kristen enggan berteman dengan Tusuf yang
beragama islam. Hal ini dikarenakan perbedaan agama
e. a. Orang tua yang
melahirkan anak yang cacat, kemudian orang tua tersebut memperlakukan anaknya
yang cacat tersebut dengan cara yang berbeda dari anaknya yang lain yang tidak
mengalami cacat, atau bahkan menitipkannya kepada orang lain karena merasa
malu. Padahal bagaimanapun anak tersebut adalah titipan Tuhan, yang harus
dipertanggung jawabkan kelak.
b. - Saat
menjalani kegiatan belajar mengajar di kelas, seorang guru lebih memperhatikan
muridnya yang pandai ketimbang murid lainnya yang biasa-biasa saja. Bahkan, ada
juga guru yang lebih memperhatikan murid perempuan ketimbang murid laki-laki.
Padahal semua murid memiliki hak dan kewajiban yang sama yang harus dipenuhi.
c. - Ada
juga kasus diskriminasi di area parkir kendaraan. Terkadang ada saja tukang
parkir yang lebih memilih kendaraan-kendaraan yang bagus untuk ia parkirkan,
ketimbang kendaraan-kendaraan yang lebih jadul. Memang diskriminasi dapat
terjadi dimana saja.
d. - Nih
ada lagi kasusnya. Di tempat perbelanjaan, terkadang ada petugas atau staff
yang akan lebih dulu melayani calon pembeli yang kelihatan “WAH” ketimbang
melayani calon pembeli yang berpenampilan biasa-biasa saja. Hmm, itu juga
termasuk diskriminasi loh...
e. - Contoh
lain, ada di rumah sakit. Penyakit bisa menyerang siapa saja, tidak memandang
dia anak kecil atau orang dewasa, bahkan kaya ataupun miskin. Ketika seseorang
hendak berobat ke rumah sakit, terlebih dahulu harus menyelesaikan urusan biaya
berobat ke bagian administrasi. Biasanya rumah sakit akan terlebih dahulu
melayani pasien yang memiliki biaya pengobatan ketimbang pasien yang tidak
memiliki biaya rumah sakit. Ketika hanya tersisa satu ruang perawatan, biasanya
rumah sakit akan memberikannya kepada orang yang memiliki biaya untuk
perawatan, padahal orang yang tidak memiliki biaya harus lebih dahulu
mendapatkan perawatan. Alhasil kejadian tersebut menyebabkan semakin
memburuknya penyakit pasien bahkan kematian bukan tidak mungin bisa terjadi,
karena tidak segera mendapat penanganan dari dokter. Sungguh miris...
f. - Kalian
tahu istilah ODHA? Ya, ODHA singkatan dari “Orang Dengan HIV AIDS”. Penderita ODHA
biasanya tidak terlalu nampak gejalanya bila dilihat secara kasat mata. Tetapi,
bila ODHA sudah ketahuan bahwa dia menderita penyakit tersebut, biasanya orang
disekelilingnya akan menjauhinya, tidak terkecuali orang terdekatnya seperti
teman, sahabat, bahkan keluarga. Padahal, hanya dengan berdekatan dengan ODHA
tidak akan menularkan penyakit HIV AIDS tersebut, jadi tidak bijaksana jika
kita mendiskriminasi orang-orang yang menderita HIV AIDS.
Dalam kehidupan sehari-hari kita harus adil kepada siapapun dan
apapun, tidak boleh membedakan satu dengan yang lainnya. Kita semua adalah sama
di mata Tuhan, jadi jangan sekali kali kita mendiskriminasikan orang-orang di
sekitar kita.
Apabila
tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok
masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap
etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok
masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda
dengan kelompok masyarakat lainnya.
Salah
satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat
Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang
dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara
sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk
akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan
kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan
menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun,
bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus
selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan
penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok
masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya
terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh
etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya
perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh
para ahli ilmu sosial.
Contoh
yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika
dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai
koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman
papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai
suatu kebanggan.
kita tidak boleh menilai orang dari penampilan dan yang kita lihat saja, kita juga harus melihat sifatnya dan kebiasaannya bila mau menilai orang. intinya kita tidak boleh membeda-bedakan diri kita atau kelompok kita dengan orang lain atau kelompok lain.
Saturday, January 3, 2015
Naturalisasi
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga
negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi
beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang
bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di
Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12
tahun 2006.
Cara memperoleh
naturalisasi yaitu dengan mengajukan permohonan kepada HAM dan Menteri Hukum
melalui Kedubes RI atau Kantor Pengadilan Setempat. Jika disetujui, maka harus
mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri.
Syarat-syarat
memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah
·
Sewaktu mengajukan
permohonan, berada di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat selama 5
(lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.
·
Sudah berusia 18
(delapan belas) tahun atau sudah menikah.
·
Dapat berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan
Undang-Undan Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
·
Sehat jasmani dan
rohani.
·
Tidak pernah dijatuhi
hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 1 (satu) tahun atau lebih.
PERSAMAAN HAK DAN DERAJAT
Di sini saya akan menulis tentang persamaan hak dan derajat di dalam masyarakat Indonesia. "Sebenarnya apa sih yang di maksud dengan hak?", hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita sendiri. Contohnya yaitu kita wajib untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak dll. Pasti setiap manusia mempunyai hak, baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun terhadap negara.
persamaan hak juga berlaku pada kehidupan, seperti agama, politik, kelahiran, atau kedudukan. Jadi setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Selain itu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya yang telah diatur oleh undang-undang.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
• Landaasan Ideal: Pancasila
• Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
o Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
o Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
• Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
Persamaan Hak
Kekuasaan negara membuat hak induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa untuk mengikuti kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul perbedaan prinsip diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
• Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
• Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
• Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Persamaan Derajat
Di dalam UUD 1994 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
• Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
• Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
• Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
persamaan hak juga berlaku pada kehidupan, seperti agama, politik, kelahiran, atau kedudukan. Jadi setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Selain itu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya yang telah diatur oleh undang-undang.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
• Landaasan Ideal: Pancasila
• Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
o Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
o Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
• Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
Persamaan Hak
Kekuasaan negara membuat hak induvidu menjadi terganggu, Karena individu itu dipaksa untuk mengikuti kekuasaan negara yang sudah ditetapkan. Dan disinilah timbul perbedaan prinsip diantara 2 kekuasaan itu, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi.
Persamaan hak ini mencantumkan pernyataan sedunia tentang Hak-hak Asasi Manusia atau juga dalam Universitas Declaration of Human Right di tahun 1948. Pada pernyataan di sini di cantumkan beberapa pasal-pasal, antara lain :
• Pasal 1“Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka di karunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
• Pasal 2 ayat 2“ Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada keculai apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
• Pasal 7 Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang di tunjukan kepada perbedaan semacam ini. “
Persamaan Derajat
Di dalam UUD 1994 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
• Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
• Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
• Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Kita hidup berwarganegara
indonesia haruslah menjunjung tinggi hak dan derajat kita dan orang lain, kita
tidak boleh membeda-bedakan status pendidikan, jabatan dan lain-lain yang satu
dengan yang lainnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)


